Minggu, 13 Oktober 2019

PERILAKU,KODE ETIK AUDITOR DAN TAHAPAN AUDIT TEKNOLOGI


PERILAKU,KODE ETIK AUDITOR DAN TAHAPAN AUDIT TEKNOLOGI
Nama
Prayoga Dwi Pangestu 15116787
Randy Muwardani 16116062
Sabilar Rosyad 16116744

Pengertian Audit Sistem Informasi
Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti-bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien
Salah satu teknik penting dalam melakukan evaluasi terhadap suatu teknologi yang diterapkan adalah dengan melaksanakan Audit Teknologi. Pelaksanaan audit teknologi dilaksanakan mengacu pada Kode Etik dan Standar serta Pedoman Audit Teknologi.
Kode Etik merupakan sebuah sistem dari prinsip-prinsip moral yang diberlakukan kepada Auditor atau merupakan ketentuan perilaku yang harus dipatuhi oleh setiap mereka yang menjalankan tugas tersebut. Standar Audit Teknologi merupakan batasan minimal bagi Auditor Teknologi guna membantu dalam menetapkan tahap-tahap Audit Teknologi serta prosedur yang harus dilaksanakan atau diterapkan dalam rangka pencapaian tujuan Audit Teknologi.

Peranan Audit Teknologi
Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini banyak dipicu oleh ketatnya persaingan dalam dunia industri dan perdagangan yang semakin terbuka. Produk-produk inovasi teknologi tidak dapat disangsikan lagi merupakan salah satu kunci keunggulan negara-negara maju untuk tetap mempertahankan daya saingnya.
Berdasarkan The Global CompetitivenessIndex Report 2015-2016 yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF), posisi Indonesia berada pada peringkat ke-33 dari 140 negara, posisi ini menurun dari posisi tahun sebelumnya (2014-2015) yang berada pada peringkat ke-34 dari 140 negara. Disamping itu, dalam kajian yang dilakukan oleh IMD (2015) peringkat daya saing Indonesia berada di urutan 42 dari 60 negara.

Bertumpu Pada Kemampuan Sendiri
Teknologi dapat dikembangkan sepenuhnya dengan bertumpu pada kemampuan sendiri. Hal ini akan memberi kesempatan untuk memobilisasi tenaga ahli lokal, menghasilkan pengertian yang mendalam mengenai teknologi yang dikembangkan, dan terbebas dari keharusan membayar lisensi teknologi asing.

Mengandalkan Sepenuhnya Teknologi Asing
Teknologi dapat didatangkan sepenuhnya dari luar dengan mengandalkan sumber-sumber teknologi asing. Cara “alih teknologi” seperti ini memang memungkinkan untuk mendapat teknologi secara cepat dan melakukan loncatan teknologi.

Memadukan Kemampuan Sendiri dan Sumber Asing
Teknologi dapat dikembangkan dengan memadukan kemampuan sendiri dan sumber asing. Alih teknologi memungkinkan mendapat teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dalam waktu yang lebih cepat dibanding dengan mengembangkan teknologi sepenuhnya dengan kemampuan sendiri, namun memberikan kesempatan tenaga lokal untuk memahami teknologi yang didapat dan dapat mengembangkannya lebih lanjut. Alih teknologi seperi ini cocok bagi Indonesia dan dapat meningkatkan “kemampuan teknologi” tenaga lokal.

Tahapan Audit Sistem Informasi
Tahapan audit menurut Gallegos. Dalam bukunya “Audit and Control of Information System” yang mencakup beberapa aktivitas yaitu perencanaan, pemeriksaan lapangan, pelaporan dan tindak lanjut. Berikut dibawah tahapan dari audit sistem informasi, adalah sebagai berikut:

1. Perencanaan (Planning)
Tahap perencanaan ini yang akan dilakukan adalah menentukan ruang lingkup (scope), objek yang akan diaudit, standard evaluasi dari hasil audit dan komunikasi dengan managen pada organisasi yang bersangkutan dengan menganalisa visi, misi, sasaran dan tujuan objek yang diteliti serta strategi, kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengolahan investigasi.
Perencanaan meliputi beberapa aktivitas utama, yaitu:
1.    Penetapan ruang lingkup dan tujuan audit
2.    Pengorganisasian tim audit
3.    Pemahaman mengenai operasi bisnis klien
4.    Kaji ulang hasil audit sebelumnya
5.    Penyiapan program audit

2. Pemeriksaan Lapangan (Field Work)
Tahap ini yang akan dilakukan adalah pengumpulan informasi yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dengan pihak-pihak yang terkait. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapan berbagai metode pengumpulan data yaitu: wawancara, quesioner ataupun melakukan survey ke lokasi penelitian.

3. Pelaporan (Reporting)
Audit Sistem Informasi – Setelah proses pengumpulan data, maka akan didapat data yang akan diproses untuk dihitung berdasarkan perhitungan maturity level. Pada tahap ini yang akan dilakukan memberikan informasi berupa hasil-hasil dari audit. Perhitungan maturity level dilakukan mengacu pada hasil wawancara, survey dan rekapitulasi hasil penyebaran quesioner. Berdasarkan hasil maturity level yang mencerminkan kinerja saat ini (current maturity level) dan kinerja standard atau ideal yang diharapkan akan menjadi acuan untuk selanjutnya dilakukan analisis kesenjangan (gap). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kesenjangan (gap) serta mengetahui apa yang menyebabkan adanya gap tersebut.

4. Tindak Lanjut (Follow Up)
Tahap ini yang dilakukan adalah memberikan laporan hasil audit berupa rekomendasi tindakan perbaikan kepada pihak managemen objek yang diteliti, untuk selanjutnya wewenang perbaikan menjadi tanggung jawab managemen objek yang diteliti apakah akan diterapkan atau hanya menjadi acuhan untuk perbaikan dimasa yang akan datang.